JAKARTA, KAIDAH.ID – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Palu mendatangi Kantor BKN RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 25 November 2025. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Mukhlis U Aca, Ketua Komisi B Rusman Ramli, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, serta beberapa anggota DPRD lainnya.
Rico menjelaskan, kedatangan mereka bertujuan memperjuangkan nasib 1.171 honorer Kota Palu yang disebut tidak pernah diusulkan BKPSDM ke KemenPAN-BKN dalam proses pengisian formasi P3K dan ASN.
“Kami meneruskan aspirasi para honorer yang tidak terakomodasi. Bahkan ada dugaan P3K fiktif yang diloloskan. Kami laporkan semua itu,” ujar Rico.
Dalam pertemuan itu, rombongan diterima langsung Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh. Ia menegaskan sejumlah langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah terkait dugaan P3K siluman dan honorer yang belum tercatat.
“Permasalahan P3K fiktif harus diselesaikan di daerah. SK yang tidak memenuhi syarat bisa dibatalkan dengan mengajukan permohonan pembatalan NIK,” kata Zudan.
Ia juga menyampaikan bahwa penggantian tenaga P3K bermasalah hanya bisa dilakukan setelah aplikasi KemenPAN kembali dibuka. Selain itu, tenaga paruh waktu yang belum terdaftar baru dapat diinput jika sistem SIASN dibuka kembali.
“Pembukaan aplikasi tidak bisa dilakukan tiba-tiba, tetapi membutuhkan persetujuan lintas kementerian,” ujarnya.
Usai dari BKN, rombongan DPRD Palu melanjutkan pertemuan ke Komisi II DPR RI. Mereka diterima Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II Longki Djanggola. Komisi II menegaskan, penyelesaian persoalan honorer bergantung pada pembukaan aplikasi SIASN.
“Semua pengajuan perbaikan data maupun penggantian P3K bermasalah harus menunggu aplikasi dibuka. Pemkot harus aktif berkomunikasi dengan KemenPAN soal pembukaan SIASN,” kata Rifqinizamy di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Longki Djanggola menambahkan, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Jangan sampai ada hak orang yang tidak kita penuhi, padahal mereka sudah lama mengabdi,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Palu Rico memastikan pihaknya akan mengawal penuh setiap langkah penyelesaian persoalan tersebut.
“Ini menyangkut masa depan 1.171 orang yang selama ini mengabdi. Kami akan pastikan mereka mendapat kepastian,” tegasnya.
Rombongan DPRD Palu menutup rangkaian pertemuan dengan komitmen mendorong Pemkot Palu bertindak cepat serta membenahi administrasi kepegawaian yang dinilai masih bermasalah. (*)
(Ruslan Sangadji)
DPRD Palu Laporkan Nasib Ribuan Honorer dan P3K Fiktif ke DPR dan BKN
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan