PALU, KAIDAH.ID – Badan Pengurus Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan sikap tegas terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi yang dinilai tidak berpihak kepada kontraktor lokal.
Dalam siaran pers yang disampaikan di Palu, Selasa, 28 April 2026, Wakil Ketua Gapensi Sulteng, Andi Ridwan, menegaskan bahwa selama dua tahun terakhir, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kontraktor lokal tidak dilibatkan secara optimal dalam proyek jasa konstruksi di daerah.
Menurutnya, kondisi ini menyebabkan ratusan anggota Gapensi di Sulteng hanya menjadi penonton, bahkan menganggur di daerah sendiri. Padahal, pemerintah seharusnya menjalankan tanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk membuka peluang kerja bagi pelaku usaha lokal.
Gapensi menilai, kebijakan tersebut tidak terlepas dari sikap Gubernur Anwar Hafid, yang dianggap lebih mengutamakan kontraktor dari luar daerah dibandingkan kontraktor lokal.
“Atas dasar itu, kami menyatakan sikap menolak kebijakan yang lebih mengutamakan kontraktor luar, serta mendesak pemerintah untuk memprioritaskan kontraktor lokal, khususnya anggota Gapensi Sulteng,” tegas Andi Ridwan.
Selain itu, Gapensi juga meminta agar pemerintah daerah segera menempatkan organisasi tersebut, sebagai mitra strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi di Sulteng.
Gapensi berharap, pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha lokal, sehingga pembangunan daerah tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan