PARIGI, KAIDAH.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyatakan komitmennya, untuk mendorong optimalisasi kualitas ekspor komoditas durian di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui pendampingan menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menegaskan, penguatan ekosistem ekspor durian menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing, sekaligus memberikan keuntungan bagi petani, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

“Perlu dibuatkan lingkungan yang baik, supaya ekosistem ekspor durian lebih baik dan menguntungkan semua pihak,” tegas Abdul Kadir Karding saat kunjungan kerja di salah satu rumah kemas di Kabupaten Parigi Moutong, Kamis, 28 Mei 2026.

Barantin, lanjutnya, akan memberikan pendampingan kepada petani, untuk memperoleh sertifikat Good Agricultural Practices (GAP), yang menjadi syarat utama dalam kegiatan ekspor, khususnya ke pasar Tiongkok. Sertifikasi GAP mencakup proses budidaya, panen, hingga pascapanen sesuai standar keamanan pangan internasional.

Petani juga didorong segera mendaftarkan kebun mereka untuk proses sertifikasi, guna memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar ekspor.

Saat ini, terdapat tujuh packing house di Sulawesi Tengah, yang telah mengantongi izin ekspor durian ke Tiongkok dari total 42 rumah kemas yang ada. Barantin menargetkan puluhan rumah kemas lainnya segera menyusul memperoleh izin ekspor.

“Kami upayakan rumah kemas yang belum memiliki izin bisa segera mengekspor durian ke pasar Tiongkok,” katanya.

TIDAK MENTOLERIR PRAKTIK PENYIMPANGAN

Abadul Kadir Karding juga menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyimpangan dalam proses sertifikasi. Jika ditemukan oknum yang mempersulit atau melakukan gratifikasi, Barantin akan mengambil tindakan tegas.

Parigi Moutong dinilai sebagai wilayah strategis dalam rantai ekspor durian nasional, karena memiliki ekosistem lengkap dari hulu hingga hilir. Pendampingan karantina pun dilakukan secara komprehensif, mulai dari registrasi kebun, sertifikasi rumah kemas, hingga memastikan produk bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan aman dari residu pestisida.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, kontribusi ekspor melalui karantina pada 2025 mencapai 7,31 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) komponen ekspor Sulawesi Tengah. Khusus komoditas durian, nilai ekspornya tercatat sebesar Rp304,4 miliar.

Menurut Abdl Kadir Karding, keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh tingginya produksi, tetapi juga konsistensi kualitas dan kepatuhan terhadap standar negara tujuan.

“Durian kini menjadi komoditas unggulan nasional yang terus berkembang di pasar global dan menjadi sumber ekonomi baru bagi daerah,” tandasnya, (*)

(Ruslan Sangadji)