Oleh: Ruslan Sangadji / Kaidah.ID

SETIAP KALI seorang pejabat dilantik, suasananya selalu khidmat. Ruangan dipenuhi tamu undangan, keluarga, kolega, dan para pemegang kekuasaan. Di atas kepala mereka Kitab Suci diletakan oleh petugas dari Pengadilan Agama atau dari pemuka agama lainnya. Tangan diangkat, lalu kalimat itu diucapkan dengan lantang dan penuh keyakinan.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban…”

Sebuah janji yang bukan hanya ditujukan kepada negara, melainkan juga kepada Tuhan. Sebuah ikrar yang mengikat bukan sekadar secara hukum, tetapi juga secara moral dan spiritual. Di saat itu, hampir tidak ada yang meragukan ketulusan orang yang mengucapkannya.

Namun waktu sering kali menjadi penguji yang kejam.

Beberapa tahun setelah pelantikan, sebagian mulai lupa pada kata-kata yang pernah mereka ucapkan. Jabatan yang semestinya menjadi amanah, berubah menjadi kesempatan. Kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani rakyat, perlahan berubah menjadi alat untuk melayani kepentingan diri sendiri. Anggaran dimainkan, proyek diperdagangkan, dan uang negara mengalir ke kantong-kantong pribadi.

Yang mengherankan, semua itu dilakukan oleh orang-orang yang pernah bersumpah di bawah kitab suci.

Pertanyaannya sederhana: apakah mereka lupa pada sumpahnya? Atau sejak awal sumpah itu hanya dianggap sebagai formalitas yang harus dilewati sebelum menikmati fasilitas kekuasaan?

Korupsi sesungguhnya bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap janji yang diucapkan sendiri. Setiap rupiah yang dicuri, adalah pengingkaran terhadap sumpah jabatan. Setiap penyalahgunaan wewenang, adalah penyangkalan terhadap kata “amanah” yang begitu sering diucapkan dalam pidato-pidato resmi.

Ironisnya, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin sering pula nama Tuhan disebut dalam berbagai kesempatan. Namun penyebutan nama Tuhan ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan ketaatan kepada-Nya. Sebab yang menentukan bukan seberapa sering seseorang mengucapkan sumpah, melainkan seberapa kuat ia menjaga sumpah itu ketika tidak ada yang melihat.

Kitab suci tidak pernah salah. Sumpah jabatan juga tidak keliru. Yang sering bermasalah adalah pejabat yang mengucapkannya. Ketika keserakahan datang, banyak yang lebih takut kehilangan jabatan daripada kehilangan kehormatan. Lebih takut diperiksa auditor daripada dihakimi oleh nuraninya sendiri.

Mungkin karena itu korupsi terus berulang. Bukan karena kurangnya sumpah, melainkan karena minimnya kesadaran bahwa setiap sumpah memiliki konsekuensi. Negara mungkin bisa tertipu untuk sementara waktu. Publik mungkin bisa dibungkam dengan pencitraan. Tetapi kata-kata yang pernah diucapkan di bawah kitab suci akan selalu menjadi saksi yang tak pernah bisa dihapus.

Dan pada akhirnya, sejarah selalu mencatat satu hal: bukan bagaimana seseorang dilantik, melainkan bagaimana ia mempertanggungjawabkan jabatan yang pernah dipercayakan kepadanya. (*)

Wallahu A’lam