PALU, KAIDAH.IDSteering Committee (SC) Musyawarah Provinsi Kadin Sulawesi Tengah, telah menetapkan jadwal musyawarah, jadwal pendaftaran calon ketua dan persyaratannya sebagai berikut:

  1. Jadwal
  1. Musyawarah Provinsi Kadin Provinsi Sulawesi Tengah yang ke-8 dilaksanakan pada 18 Maret 2026
  2. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran dimulai pada 27 Februari 2026
  3. Pengambilan formulir pendaftaran dijadwalkan mulai 8 Maret 2026 pada setiap hari kerja, pukul 10.00 – 16.00 WITA.
  4. Pengembalian formulir beserta kelengkapan berkas dilakukan paling lambat tujuh hari kalender sebelum pelaksanaan Muprov VIII, hingga pukul 16.00 WITA.
  5. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia atau Kantor Sekretariat Kadin Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Yos Sudarso Nomor 7 A, Palu.
  1. Persyaratan Calon Ketua

Steering Committee menjelaskan, pendaftaran terbuka bagi para pelaku usaha yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Melampirkan fotokopi KTA-B Kadin secara berturut-turut hingga tahun berjalan sebagai anggota biasa Kadin
  2. Bakal calon juga harus pernah menjadi pengurus Kadin Provinsi minimal tiga tahun atau pengurus Kadin Kabupaten/Kota minimal lima tahun
  3. Menyampaikan visi dan misi tertulis dalam memimpin organisasi Kadin Provinsi Sulawesi Tengah
  4. Melampirkan daftar riwayat hidup
  5. Menandatangani surat pernyataan kesiapan mencalonkan diri bermeterai Rp10.000
  6. Menandatangani surat pernyataan bersedia tunduk dan patuh terhadap AD/ART dan PO Kadin, keputusan Muprov, keputusan Dewan Pengurus Kadin Indonesia, keputusan Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tengah, serta keputusan lainnya yang terkait. Dalam pernyataan tersebut, calon juga menyatakan tidak akan melakukan tuntutan hukum ke pengadilan mana pun terkait proses pencalonan dan hasil pemilihan Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Tengah
  7. Masih ada persyaratan lainnya yang dapat dilihat langsung di kantor Kadin Sulteng