Di hadapan hadirin dalam sebuah forum, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan sebuah kalimat yang terdengar sederhana, namun sarat makna. Ia mengaku, dalam perjalanan panjang karier politiknya, masih ada satu jabatan yang belum tercapai, dan justru itulah yang paling ia dambakan: menjadi kepala desa.

Pernyataan itu bukan main-main. Dengan nada tulus, ia mengenang cita-cita lamanya. Sejak dulu, ia ingin menjadi kepala desa, bahkan bercita-cita menjadi kepala desa bergelar doktor pertama di Indonesia. Sebuah impian yang unik di tengah tradisi politik yang sering memandang jabatan tinggi sebagai puncak segalanya.

“Saya ingin menyampaikan di hadapan bapak ibu semua, bahwa karir politik tertinggi saya yang belum tercapai, tinggal satu, yakni akan menjadi kepala desa. Dulu saya bercita-cita, benar-benar saya pingin menjadi kepala desa yang S-3 pertama di Indonesia, dan sampai hari ini saya mempersiapkan tempat pensiun saya, adalah desa yang saya persiapkan di kampung halaman untuk saya bisa menjadi kepala desa.”

Bagi banyak orang, perjalanan Supratman Andi Agtas sudah sangat lengkap. Ia pernah duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia selama dua periode. Dalam masa pengabdiannya, ia juga dipercaya memimpin Badan Legislasi DPR RI, posisi strategis yang berperan merancang arah berbagai undang-undang bangsa.

Namun di balik semua capaian itu, ada kerinduan yang tak pernah berubah: kembali ke desa.

KEPALA DESA BUKAN JABATAN KECIL

Ia mengaku tengah menyiapkan tempat pensiun di kampung halaman. Bukan untuk sekadar beristirahat, melainkan untuk kembali mengabdi dari titik paling dasar pemerintahan. Di sana, di tengah masyarakat desa, ia ingin menuntaskan cita-cita yang tertunda.

Bagi dirinya, kepala desa bukanlah jabatan kecil. Justru di sanalah ia melihat kehormatan besar: memimpin masyarakat dari level paling dekat, menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung, dan hadir di tengah kehidupan nyata warga.

Di saat banyak orang mengejar puncak kekuasaan, ia justru mempersiapkan jalan pulang. Sebuah kampung halaman yang kelak ingin ia layani, bukan sebagai pejabat pusat, melainkan sebagai kepala desa.

Kisah ini seolah mengingatkan, bahwa tidak semua orang memandang kekuasaan sebagai tangga yang harus terus dinaiki. Ada pula yang melihat kebesaran dalam kesederhanaan. Ada yang setelah menempuh lorong parlemen dan kementerian, justru ingin kembali ke jalan kecil di kampung sendiri.

Kadang, ukuran kebesaran seseorang bukan ditentukan seberapa tinggi ia naik, tetapi seberapa tulus ia ingin kembali mengabdi dari tempat paling dasar. (*)

(Ruslan Sangadji)