Saat ditetapkan menjadi tuan rumah kami diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan. Tetapi ketika dibatalkan, tidak pernah ada permintaan klarifikasi kepada pemerintah daerah. Ini yang menurut kami aneh
PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mempertanyakan keputusan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional, yang mencabut penetapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX tahun 2027.
Menurut Gubernur Anwar Hafid, alasan yang dikaitkan dengan kepastian dukungan anggaran tidak tepat, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 memang belum dapat ditetapkan pada 2026.
“Bagaimana mau dipastikan pelaksanaan FORNAS pada Juli 2027, sementara APBD 2027 belum ditetapkan. Masa kegiatan tahun 2027 harus sudah ditetapkan anggarannya pada 2026,” tegas Gubernur Anwar Hafid menanggapi pencabutan status tuan rumah tersebut.
Ia juga mengaku heran dengan mekanisme yang ditempuh KORMI Nasional. Saat Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai calon tuan rumah pada 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi tuan rumah. Namun, ketika keputusan itu dibatalkan, pemerintah daerah, menurutnya, tidak pernah dimintai klarifikasi.
“Saat ditetapkan menjadi tuan rumah kami diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan. Tetapi ketika dibatalkan, tidak pernah ada permintaan klarifikasi kepada pemerintah daerah. Ini yang menurut kami aneh,” tegasnya dalam grup Whatsapp Tuaka untuk Negeri, Sabtu, 1 Agustus 2026 siang.
Gubernur Anwar menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung tahapan persiapan FORNAS IX melalui APBD 2026. Sejumlah kegiatan, kata dia, telah dibiayai, termasuk pelaksanaan sayembara serta peluncuran logo dan maskot FORNAS.
Selain itu, lokasi pembukaan FORNAS yang direncanakan berlangsung di kawasan Hutan Kota Palu, juga telah disepakati bersama antara KORMI Nasional, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Anggaran untuk penataan lokasi tersebut pun telah dimasukkan dalam APBD 2026.
“Kegiatan yang sudah berjalan dan telah dibiayai, menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mempersiapkan penyelenggaraan FORNAS sesuai tahapan yang telah disepakati bersama,” katanya.
Sebelumnya, KORMI Nasional resmi mencabut keputusan yang menetapkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS IX. Pencabutan itu tertuang dalam Keputusan Pengurus KORMI Nasional Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Juli 2026.
Dalam keterangannya, KORMI Nasional menyebut keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan laporan perkembangan kesiapan penyelenggaraan, hasil evaluasi, serta keputusan rapat pleno organisasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari KORMI Nasional mengenai tanggapan atas pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah terkait proses pencabutan status tuan rumah tersebut. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan