Rangkaian tindakan tersangka sejak awal hingga setelah kejadian, diperagakan dalam pra rekonstruksi yang dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, didampingi Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail. Sejumlah personel kepolisian juga ikut mengamankan lokasi sekaligus mendukung jalannya proses pra rekonstruksi

PALU, KAIDAH.ID – Rangkaian peristiwa pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Sungai Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, mulai terungkap. Kronologi tersebut diperagakan tersangka Aan Kurniawan dalam pra rekonstruksi yang digelar Polresta Palu, Kamis, 27 Agustus 2026.

Berdasarkan adegan yang diperagakan, peristiwa bermula ketika tersangka terlibat cekcok dengan korban. Saat itu, korban bernama Jamil (30 tahun) dan bersama istrinya Nurhanisa (23 tahun) sedang berada di atas sepeda motor, yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Tersangka Aan Kurniawan kemudian menahan keduanya. Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi dan kembali menuju rumah korban. Sesampainya di rumah, tersangka sempat mencoba masuk melalui pagar bagian depan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.

Tersangka kemudian mencari jalan lain. Ia masuk melalui bagian belakang rumah. Dari akses tersebut, tersangka kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Rangkaian tindakan tersangka sejak awal hingga setelah kejadian, diperagakan dalam pra rekonstruksi yang dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, didampingi Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail. Sejumlah personel kepolisian juga ikut mengamankan lokasi sekaligus mendukung jalannya proses pra rekonstruksi.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi tersebut dilakukan, untuk memperjelas tahapan tindakan tersangka.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” kata Wakapolresta.

Menurut AKBP Ilham, jumlah adegan yang diperagakan masih akan dikaji oleh penyidik. Setelah itu, polisi akan menggelar rekonstruksi resmi, yang akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.

“Untuk jumlah adegan masih akan kami kaji. Nanti akan dilakukan rekonstruksi kembali yang melibatkan pihak kejaksaan, pengacara dan penyidik,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara pembunuhan satu keluarga di Palu ini, Polresta Palu melibatkan sejumlah unsur kepolisian. Di antaranya personel Sabhara Polda Sulawesi Tengah, Brimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah pejabat utama Polresta Palu.

Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan

Sementara itu, polisi masih mendalami motif pembunuhan. Namun dari pemeriksaan sementara, Aan mengaku sakit hati terhadap korban.

Penyidik juga telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Barang bukti itu kini digunakan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Termasuk memastikan motif, peran tersangka, serta kronologi secara utuh dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Duyu tersebut. (*)

(Ruslan Sangadji)