Gedung DPR/MPR RI dipilih, karena berbagai tuntutan tersebut pada akhirnya bermuara pada lembaga yang memiliki fungsi legislasi dan pengawasan
JAKARTA, KAIDAH.ID – Kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, akan menjadi titik temu berbagai kelompok masyarakat pada Kamis, 27 Agustus 2026. Mereka datang dari berbagai daerah. Isunya berbeda. Tuntutannya juga tidak sama. Namun, semuanya memilih Gedung DPR/MPR RI sebagai tempat menyampaikan aspirasi.
Ada yang membawa persoalan daerah. Ada yang menyoroti kebijakan pemerintah. Ada pula yang datang untuk memberikan dukungan terhadap program pemerintah. Lantas, apa yang sebenarnya mereka bawa dalam aksi 27 Agustus?
Warga Pati Bawa RUU Perampasan Aset
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi salah satu kelompok yang akan turun ke Jakarta. Mereka membawa sejumlah persoalan. Mulai dari isu nasional hingga persoalan yang terjadi di daerah. Salah satu tuntutan utama adalah pengesahan RUU Perampasan Aset.
Perwakilan Tim Advokasi AMPB, Vander Waruwu, mengatakan pihaknya berharap DPR segera mengesahkan aturan tersebut. Jika belum dapat disahkan, mereka meminta DPR memberikan pernyataan tertulis mengenai komitmen untuk segera mengesahkannya.
“Untuk skema aksi, kita berharap untuk disahkannya RUU Perampasan Aset, sesuai dengan tuntutan kita atau DPR RI memberikan pernyataan sikap tertulis akan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset segera mungkin,” kata Vander, Selasa, 25 Agustus 2026.
AMPB juga membawa persoalan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati.
Kasus yang menjadi perhatian adalah perkara yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait dugaan suap dan korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan.
Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp2,6 miliar. Perkara itu juga disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp42 miliar.
Selain itu, AMPB menyoroti pemblokiran rekening yang disebut digunakan untuk menampung donasi operasional aksi.
Dengan demikian, aksi warga Pati membawa persoalan daerah ke pusat. Tuntutannya bermuara ke lembaga negara.
Warga Depok Bawa Tiga Tuntutan
Kelompok lain datang dari Depok. Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) membawa tiga tuntutan utama.
Koordinator Aksi AMDB, Yusuf, mengatakan mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mereka juga meminta koruptor dihukum mati. Serta mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.
“Poin tuntutan mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, hukum mati koruptor, dan turunkan harga kebutuhan pokok,” kata Yusuf.
Sebelum menuju Jakarta, massa AMDB akan berkumpul di Depok. Sekitar 2.000 warga direncanakan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu, 26 Agustus 2026. Setelah itu, mereka akan bergabung dengan massa AMPB di Jakarta. AMDB juga menyoroti pemblokiran rekening yang digunakan untuk menampung donasi warga Pati.
Ada satu isu yang mempertemukan AMDB dan AMPB. Yakni, tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
GERAM Bawa 10 Tuntutan
Berbeda dengan AMPB dan AMDB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) membawa agenda yang jauh lebih luas. Kelompok yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil ini menjadikan aksi sebagai bentuk pengawasan terhadap DPR RI. Terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Koordinator Aksi GERAM, Ahmad Mixel, mengatakan pihaknya meminta pimpinan DPR menemui massa secara langsung.
“Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis,” ujar Mixel.
GERAM membawa 10 tuntutan. Di antaranya meminta pertanggungjawaban terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mereka juga meminta penghentian sejumlah program dan kebijakan yang dinilai bermasalah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
GERAM turut menyoroti kebijakan perpajakan. Mereka meminta kebijakan pajak yang dinilai membebani rakyat diubah.
Pendidikan dan kesehatan gratis serta berkualitas juga masuk dalam tuntutan. Begitu pula penurunan harga kebutuhan pokok dan kenaikan upah buruh.
Di bidang sosial, GERAM meminta pemerintah menetapkan bencana di Sumatera dan Nusa Tenggara Timur sebagai bencana nasional.
Mereka juga menuntut pemenuhan hak pekerja rumah tangga. Sementara dalam isu keamanan dan demokrasi, GERAM membawa tuntutan demiliterisasi. Termasuk penghentian pembangunan batalyon, penghentian kriminalisasi aktivis, dan pembebasan tahanan politik.
Di ujung tuntutannya, GERAM kembali membawa isu korupsi. Mereka meminta seluruh aset koruptor disita. Aset tersebut diharapkan dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, serta pemulihan bencana. Aksi GERAM diperkirakan diikuti sekitar 1.000 orang dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil.
Bangkalan Datang Dukung Pemerintah
Di tengah kelompok yang membawa kritik, ada pula massa yang datang dengan agenda berbeda. Mereka berasal dari Bangkalan, Jawa Timur. Kelompok tersebut tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
Koordinator RMP4, Ali, mengatakan pihaknya menyiapkan 500 tiket keberangkatan menuju Jakarta. Pesertanya berasal dari berbagai profesi. Ada tukang becak, buruh, kuli bangunan, tukang, sopir, hingga sales.
Jika AMPB, AMDB, dan GERAM membawa kritik dan tuntutan, RMP4 justru datang untuk menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah. Salah satunya program MBG.
Ali mengatakan, program tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama bagi anak-anak.
“Dari program MBG ini, kami sangat terbantu. Selain uang saku bisa ditabung, anak-anak bisa mendapatkan makan bergizi setiap hari,” kata Ali.
Namun, dukungan tersebut bukan berarti tanpa catatan. RMP4 meminta pelaksanaan MBG tetap dievaluasi. Sejumlah dapur MBG perlu diperbaiki agar program tersebut berjalan lebih baik.
“Jadi, bukan dihentikan programnya, tetapi diperbaiki tata kelolanya sehingga program ini bisa betul-betul berjalan semakin baik,” katanya.
Satu Gedung, Banyak Suara
Aksi 27 Agustus 2026 menunjukkan beragamnya aspirasi masyarakat. AMPB datang membawa persoalan Pati sekaligus tuntutan nasional mengenai RUU Perampasan Aset.
AMDB menyoroti korupsi dan daya beli masyarakat.
GERAM membawa isu yang lebih luas. Mulai dari demokrasi, kebijakan pemerintah, pajak, pendidikan, kesehatan, buruh, bencana, hingga militerisme.
Sementara RMP4 datang dari sudut pandang berbeda. Mereka menyatakan dukungan terhadap program pemerintah. Namun, tetap meminta evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Perbedaan tuntutan itu menunjukkan bahwa aksi 27 Agustus bukan satu gerakan dengan satu agenda.
Ini adalah pertemuan berbagai kelompok. Masing-masing membawa kepentingannya, membawa keresahannya, dan memiliki cara sendiri dalam melihat persoalan bangsa.
Gedung DPR/MPR RI dipilih, karena berbagai tuntutan tersebut pada akhirnya bermuara pada lembaga yang memiliki fungsi legislasi dan pengawasan.
Satu isu dapat mempertemukan kelompok yang berbeda. Namun, isu lain justru memperlihatkan perbedaan sikap. Di tengah keragaman aspirasi tersebut, AMPB memastikan aksi yang mereka ikuti akan berlangsung damai. Sebab, berbeda suara bukan berarti harus berbeda cara. Aspirasi tetap bisa disampaikan dengan tertib. Dan ruang demokrasi tetap harus dijaga. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan