Ignatius Mangantar Tuasilalahi memperoleh suara terbanyak dengan 50 suara atau 57,5 persen. Hasil tersebut menempatkannya sebagai pemenang dalam pemilihan calon Kakanwil Kementerian Hukum Kaltim yang dilakukan secara e-voting tersebut.
JAKARTA, KAIDAH.ID – Ignatius Mangantar Tuasilalahi terpilih sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakawil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim), dalam putaran kedua pemilihan secara e-voting.
Ignatius Mangantar Tuasilalahi memperoleh suara terbanyak dengan 50 suara atau 57,5 persen. Hasil tersebut menempatkannya sebagai pemenang dalam pemilihan calon Kakanwil Kementerian Hukum Kaltim yang dilakukan secara e-voting tersebut.
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi proses pemilihan, yang memberikan ruang kepada jajaran pegawai untuk menentukan calon yang dinilai paling tepat memimpin Kanwil Kemenkum Kaltim.
Menkum Supratman bilang, secara kewenangan dirinya memiliki hak untuk menentukan sosok yang diinginkan secara subjektif. Namun, hak tersebut sengaja diserahkan kepada para pegawai, sebagai bagian dari penghargaan terhadap proses pemilihan yang berlangsung.
“Walaupun saya punya hak untuk menentukan siapa yang secara subjektif saya inginkan, tapi hak itu saya serahkan kepada kawan-kawan. Dan saya menghargai proses apa yang terjadi hari ini,” kata Supratman Andi Agtas, Rabu, 26 Agustus 2026, yang dikutip dari istagram resmi Kemenkum, Kamis, 27 Agustus 2026.
Khusus kepada Ignatius Mangantar Tuasilalahi, Menkum Supratman Andi Agtas berpesan, agar amanah yang diperoleh melalui proses pemilihan tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Ia berharap, Ignatius mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kaltim.
“Jalankan amanah dengan baik dan berikan kinerja terbaik untuk Kementerian Hukum dan masyarakat Kalimantan Timur,” pesan Menkum Supratman.
Kementerian Hukum RI membuat gebrakan baru dalam pengisian jabatan di lingkungan birokrasi. Untuk pertama kalinya, Kementerian Hukum menguji mekanisme electronic voting atau e-voting, untuk menentukan calon pejabat yang dinilai layak memimpin.
Uji Coba Dimulai Pekan Lalu
Uji coba itu dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Menkum, Supratman Andi Agtas, turun langsung melihat pelaksanaan uji coba tersebut.
Para pegawai dilibatkan dalam proses pemilihan. Mereka diberi ruang untuk memberikan suara terhadap calon pejabat, yang dianggap memiliki kemampuan memimpin.
Menurutnya, e-voting bukan untuk menggantikan sistem birokrasi yang sudah berjalan. Sebaliknya, mekanisme ini merupakan bentuk pelimpahan sebagian hak Menteri. Tujuannya memberi ruang partisipasi kepada pegawai dalam menentukan sosok yang akan memimpin Kanwil Kemenkum. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan