Terpilihnya Gus Kikin, diawali dengan proses penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU melalui pemungutan suara dalam sidang pleno. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) mengusulkan nama calon yang kemudian dihitung untuk menentukan lima besar

JOMBANG, KAIDAH.ID – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui musyawarah sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam sidang tertutup yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026.

“Anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil sidang pleno Muktamar ke-35 NU.

Terpilihnya Gus Kikin, diawali dengan proses penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU melalui pemungutan suara dalam sidang pleno. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) mengusulkan nama calon yang kemudian dihitung untuk menentukan lima besar.

Dalam penghitungan yang rampung sekitar pukul 03.30 WIB, Gus Kikin memperoleh suara terbanyak, yakni 472 suara.

Empat nama lainnya yang masuk lima besar adalah KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, serta KH Nusron Wahid 207 suara.

Kelima nama tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan terpenuhinya persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Tata Tertib pemilihan Ketua Umum PBNU.

Ketua PWNU Sumatera Barat, KH. Ganefri yang memimpin sidang pleno mengatakan, proses verifikasi dilakukan sebelum nama-nama tersebut diserahkan kepada AHWA.

“Kita tentukan dulu lima besarnya, baru kita teliti, dan kita tanyakan ke yang bersangkutan sesuai dengan Pasal 7 Tatib pemilihan Ketua Umum PBNU ini dipenuhi,” ujar Ganefri.

Berdasarkan tata tertib tersebut, calon Ketua Umum PBNU harus pernah menjadi fungsionaris pengurus harian PBNU, PWNU, PCNU, ketua badan otonom NU, atau lembaga di tingkat pusat.

Calon juga tidak sedang menduduki jabatan politik, tidak menjadi pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir, tidak pernah dikenai tindakan organisatoris, serta mendapat persetujuan tertulis dari Rais Aam.

Setelah proses verifikasi, sembilan anggota AHWA menggelar musyawarah tertutup pada Senin pagi. Musyawarah berlangsung sekitar pukul 06.20 WIB hingga 07.00 WIB.

Hasil musyawarah kemudian menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

Selain menetapkan Ketua Umum, Muktamar ke-35 NU juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.

Dengan keputusan tersebut, rangkaian pemilihan pimpinan PBNU periode 2026-2031 telah rampung. Muktamar ke-35 NU selanjutnya akan ditutup pada Senin hari ini.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam acara penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Gus Kikin merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng kedelapan sepeninggal KH Salahuddin Wahid, yang wafat pada tahun 2020.

Gus Kikin adalah mantan Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 2022, bersama ulama dan figur terkemuka seperti KH Hasib Wahab Chasbullah, Prof. Dr. KH Moh. Mukri, Khofifah Indar Parawansa, dan Alissa Qotrunnada.

Gus Kikin lahir pada 17 Agustus 1958 di Pondok Pesantren Sunan Ampel, Kabupaten Jombang. Ia adalah anak dari pasangan KH Mahfudz Anwar dan Nyai Hj Abidah Ma’shum.

Gus Kikin adalah cicit pendiri Nahdlatul Ulama, KH Muhammad Hasyim Asy’ari. Sebab, Abdiah Ma’shum adalah anak dari putri sulung Hasyim Asy’ari, Nyai Hj Khoiriyah Hasyim. (*)

(Ruslan Sangadji)