Sebagai Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Putu Hendra akan mengemban tugas yang berkaitan dengan penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk kejahatan ekonomi, korupsi, serta tindak pidana tertentu lainnya yang menjadi kewenangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus
PALU, KAIDAH.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri. Salah satunya AKBP Putu Hendra Binangkari yang mendapat penugasan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1879/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Penugasan ini sekaligus membawa AKBP Putu Hendra Binangkari kembali ke lingkungan Polda Sulawesi Tengah. Sebelumnya, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Banggai.
Dalam perjalanan kariernya, Putu Hendra juga pernah mendapat penugasan sebagai Wakapolresta Bandungm Ia diangkat dalam jabatan tersebut pada 15 Desember 2025.
Sebagai Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Putu Hendra akan mengemban tugas yang berkaitan dengan penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk kejahatan ekonomi, korupsi, serta tindak pidana tertentu lainnya yang menjadi kewenangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan