Tambahan modal diperlukan, untuk memperkuat kapasitas bank dalam menjalankan fungsi intermediasi dan meningkatkan daya saing di tengah persaingan industri perbankan
PALU, KAIDAH.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin M. Said, meminta PT Bank Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) lebih agresif membidik dana pihak ketiga dari sektor swasta, dan memperluas kemitraan dengan dunia usaha.
Muhidin menilai, sebagai bank daerah, Bank Sulteng tidak seharusnya hanya bergantung pada dana pemerintah. Potensi dana pengusaha dan pelaku usaha lokal harus digarap untuk memperkuat sumber pendanaan sekaligus memperluas pembiayaan bagi masyarakat.
Dorongan itu disampaikan Muhidin dalam Kunjungan Pemantauan Pelaksanaan Tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di PT Bank Sulawesi Tengah, di Gedung Workshop BPD Sulteng, Jalan Tinombala, Palu, Jumat, 11 September 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama sejumlah anggota Komisi XI DPR RI dan Badan Supervisi LPS (BS LPS). Hadir anggota Komisi XI DPR RI Putri A. Komarudin dan Moh. Kholid, serta Suhaji Lestiadi, A.P.A. Timo Pangerang, dan Eko Kusnadi dari BS LPS.
“Dalam diskusi tadi, fokus utama yang saya dorong adalah bagaimana Bank Sulteng bisa lebih proaktif menggali potensi dana dari pihak ketiga, khususnya dari sektor swasta. Bank daerah tidak boleh hanya bergantung pada dana pemerintah,” saran Muhidin Said.
Dorong Kerja Sama dengan Kadin
Menurut dia, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan Bank Sulawesi Tengah adalah membangun kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Kerja sama tersebut dapat dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat hubungan antara perbankan daerah dan dunia usaha.
Muhidin mengatakan, kerja sama dengan Kadin dapat menjadi pintu masuk bagi Bank Sulawesi Tengah untuk lebih dekat dengan pengusaha. Tidak hanya dalam hal pembiayaan, tetapi juga mendorong penempatan dana dan investasi melalui bank daerah.
Pengusaha Lokal Diminta Manfaatkan Bank Daerah
Ia mendorong pengusaha lokal memanfaatkan Bank Sulteng untuk menempatkan dana dalam bentuk tabungan maupun menggunakan fasilitas kredit untuk pengembangan usaha.
“Jangan sampai pengusaha daerah justru ragu atau takut untuk berinvestasi melalui bank kita sendiri,” katanya.
Untuk membangun komunikasi dengan kalangan pengusaha, Muhidin menyarankan Bank Sulteng rutin menggelar forum coffee morning bersama pelaku usaha.
Forum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendengar langsung kebutuhan pengusaha, memperkenalkan produk perbankan, menawarkan fasilitas pembiayaan, sekaligus membangun kepercayaan antara Bank Sulteng dan dunia usaha.
Citra Profesional Jadi Bagian dari Kepercayaan
Muhidin Said juga menekankan pentingnya membangun citra profesional Bank Sulteng. Penampilan kantor dan karyawan yang profesional dan bonafide, kata dia, merupakan bagian penting dalam membangun keyakinan masyarakat dan pengusaha untuk menyimpan maupun mengelola dananya melalui Bank Sulteng.
Selain memperkuat dana pihak ketiga, Muhidin meminta manajemen Bank Sulteng meyakinkan pemerintah daerah selaku pemegang saham, agar menambah penyertaan modal.
Tambahan modal diperlukan, untuk memperkuat kapasitas bank dalam menjalankan fungsi intermediasi dan meningkatkan daya saing di tengah persaingan industri perbankan.
Dana Pihak Ketiga Capai Rp8,33 Triliun
Berdasarkan bahan paparan Bank Sulteng, posisi keuangan per 30 Juni 2026 menunjukkan dana pihak ketiga mencapai sekitar Rp8,33 triliun.
Total aset tercatat sekitar Rp14,92 triliun, sedangkan total kredit mencapai sekitar Rp8,78 triliun.
Putri Soroti Keamanan Siber
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Putri A. Komarudin menyoroti pentingnya penguatan keamanan siber di sektor perbankan.
Putri menyarankan bank-bank yang beroperasi di Sulawesi Tengah, membangun kolaborasi dalam pengamanan siber.
Menurutnya, kerja sama tersebut dapat memperkuat perlindungan layanan digital sekaligus membuat biaya pengamanan lebih efisien melalui upaya yang dilakukan secara bersama-sama. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan