Oleh: Ruslan Sangadji | Kaidah.ID
Jika KPU memverifikasi apakah partai benar-benar ada, masyarakat akan terus menilai apakah partai benar-benar bekerja
ADA SEBUAH IRONI yang menarik dalam kehidupan politik di daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi terhadap partai politik, untuk memastikan bahwa keberadaan partai bukan sekadar nama di atas kertas.
Dalam proses kepemiluan, verifikasi berkaitan dengan berbagai hal, termasuk kepengurusan dan keanggotaan. Bahkan dalam pemutakhiran data partai secara berkelanjutan, KPU terus memastikan kesesuaian data yang tercatat dalam SIPOL dengan kondisi faktual di lapangan.
Pertanyaannya kemudian menjadi lebih sederhana, tetapi jauh lebih penting: Setelah sebuah partai dinyatakan ada secara administratif dan faktual, apakah masyarakat benar-benar merasakan keberadaannya?
Pertanyaan ini penting, karena keberadaan partai politik seharusnya tidak berhenti pada kantor sekretariat, struktur kepengurusan, daftar anggota, papan nama, atau dokumen yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Partai politik semestinya juga hadir dalam kehidupan masyarakat. Sayangnya, di sejumlah daerah, aktivitas partai masih sering terlihat berkutat pada kegiatan seremoni. Ada pasar malam, senam bersama, apel, jalan santai, pertemuan kader, pemasangan spanduk, hingga kegiatan-kegiatan yang ramai sesaat tetapi kemudian selesai begitu acara ditutup.
Kegiatan seperti itu tidak keliru. Partai membutuhkan ruang untuk bertemu masyarakat. Kegiatan sosial dan kebersamaan juga dapat menjadi sarana komunikasi politik.
Tetapi persoalannya adalah ketika kegiatan tersebut menjadi wajah utama partai, sementara kerja pemberdayaan masyarakat belum terlihat secara berkelanjutan.
Pemberdayaan VS Keramaian
Masyarakat tidak hanya membutuhkan keramaian. Mereka membutuhkan kemampuan untuk berdiri lebih kuat secara ekonomi, mendapatkan pengetahuan, memiliki keterampilan, memperoleh akses terhadap pasar, mendapatkan pendampingan usaha, dan memiliki ruang untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki. Di sinilah partai politik seharusnya mulai mengubah cara pandangnya.
Jika KPU melakukan verifikasi faktual, untuk memastikan apakah struktur dan keanggotaan partai benar-benar ada, masyarakat sesungguhnya memiliki ukuran faktual yang lain: apa yang sudah dilakukan partai setelah berada di tengah mereka?
Sebab keberadaan sebuah partai, seharusnya tidak hanya dapat dibuktikan melalui dokumen dan struktur organisasi, tetapi juga melalui kerja nyata.
Partai bisa memulai dari hal-hal sederhana. Pelaku UMKM, misalnya, tidak cukup hanya dikumpulkan dalam sebuah acara. Mereka membutuhkan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk, membuat kemasan yang lebih baik, mengurus legalitas, memanfaatkan pemasaran digital, sampai membuka akses pasar.
Anak-anak muda juga tidak cukup hanya diajak berkumpul dalam kegiatan kepemudaan. Mereka membutuhkan pelatihan keterampilan, teknologi, kewirausahaan, ekonomi kreatif, hingga akses terhadap peluang kerja.
Begitu pula petani, nelayan, pedagang kecil dan kelompok perempuan. Mereka memiliki persoalan masing-masing yang tidak selesai hanya dengan satu kali kegiatan seremonial.
Jangan Sampai Masyarakat Lokal Hanya Menjadi Penonton
Di daerah yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi karena investasi dan industri, kebutuhan pemberdayaan bahkan menjadi semakin penting. Masyarakat lokal harus dipersiapkan agar tidak sekadar menjadi penonton dari geliat ekonomi di daerahnya sendiri.
Partai politik memiliki jaringan hingga tingkat bawah. Mereka memiliki kader yang hidup dan bekerja bersama masyarakat. Mereka juga memiliki anggota legislatif yang mempunyai ruang untuk memperjuangkan kebijakan dan anggaran publik.
Dengan modal tersebut, seharusnya partai dapat membangun program yang berkelanjutan. Tidak harus selalu program besar. Bisa dimulai dari hal-hal sederhana.
Sebuah pusat pelatihan keterampilan yang berjalan rutin, koperasi yang dikelola secara profesional, pendampingan UMKM, sekolah politik bagi anak muda, pelatihan digital, penguatan kelompok tani dan nelayan, atau rumah konsultasi masyarakat bisa menjadi bentuk kehadiran yang jauh lebih terasa.
Yang penting bukan seberapa besar panggungnya, tetapi seberapa panjang programnya bertahan. Sebab, masyarakat akhirnya bisa membedakan mana kegiatan yang sekadar menghadirkan keramaian, dan mana kegiatan yang benar-benar menghasilkan perubahan.
Partai politik tentu tetap membutuhkan kegiatan konsolidasi. Apel, senam, pasar malam, dialog dan berbagai kegiatan publik tetap memiliki fungsi dalam membangun hubungan dengan masyarakat.
Namun, jangan sampai seremoni menjadi tujuan, sementara pemberdayaan hanya menjadi wacana.
Partai politik seharusnya hadir bukan hanya ketika membutuhkan suara. Ia harus hadir ketika masyarakat membutuhkan solusi.
Karena itu, setelah KPU memastikan keberadaan partai secara administratif dan faktual, masyarakat sebenarnya memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan yang lebih jauh:
Di mana kerja nyata partai itu? Berapa banyak usaha kecil yang berhasil tumbuh? Berapa banyak anak muda yang memperoleh keterampilan baru? Berapa banyak kelompok masyarakat yang menjadi lebih mandiri? Berapa banyak persoalan warga yang berhasil diperjuangkan melalui kebijakan?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini mungkin tidak tercatat dalam formulir verifikasi KPU. Tetapi bagi masyarakat, ukuran tersebut justru sangat penting.
Sebab partai politik tidak semestinya hanya faktual di atas dokumen, tetapi juga nyata dalam kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, politik bukan hanya tentang hadir dan terlihat. Politik adalah tentang bekerja, mendengar, mendampingi, dan meninggalkan perubahan yang bisa dirasakan bahkan ketika tidak ada kamera, panggung, baliho, ataupun tepuk tangan.
Jika KPU memverifikasi apakah partai benar-benar ada, masyarakat akan terus menilai apakah partai benar-benar bekerja. (*)
Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan