PALU, KAIDAH.ID – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi NasDem, Mutmainah Korona mengaku kecewa dengan polemic di PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) saat ini. Polemik itu terjadi pasca dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 23 November 2021 lalu.
Mutmainah berjanji akan mempelajari terlebih dahulu sejumlah dokumen, kemudian mendiskusikannya dengan sesama anggota DPRD lainnya.
“Saya juga kecewa dengan cara Wali Kota Palu seperti itu,” singkatnya.
Di tempat terpisah, mantan Ketua DPRD Kota Palu, M. Iqbal Andi Magga mempertanyakan keabsahan para direksi dan komisaris PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) yang dihasilkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipaksakan pada 23 November 2021 lalu.
“Apakah para direksi PT. BPST hasil RUPS yang dipaksakan itu sudah melalui mekanisme fit and propert test di tim seleksi atau belum?,” tanya Iqbal Andi Magga, anggota Partai NasDem itu.
Menurut Eki, sapaan akrabnya, tim seleksi itu, seharusnya terdiri dari akademisi, Kadin, psikolog, DPRD Kota Palu dan unsur Pemkot. Itu diatur dalam Perda Pembentukan PT. BPST sebagai mitra KEK Palu.
Tinggalkan Balasan