JAKARTA, KAIDAH.ID – Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, pihaknya mendampingi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), terkait dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp56 miliar, tahun anggaran 2020.

“Kami tetap melakukan pendampingan hukum,” katanya kepada jurnalis, Senin, 20 Maret 2023 di Jakarta.

Bawaslu RI, kata Totok, tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Lebih dari itu, kata itu, proses hukum yang sedang berjalan itu, tidak akan menganggu proses Pemilu 2024.

“Tahapan pemilu tetap berjalan. Tidak akan menganggu karena proses itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejati Sulteng Agus Salim menegaskan, saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di lembaga pengawas pemilu tersebut.

Kejati Sulteng juga telah memeriksa 20 sampai 30 orang saksi.

Selain itu, Kejati Sulteng juga telah menggeledah kantor Bawaslu Sulteng, Donggala, Parigi Moutong dan Banggai Kepulauan.

Kejati Sulteng juga telah menyita beberapa dokumen, yang terkait masalah tersebut.

Meski begitu, hingga kini, Kejati Sulteng belum menjelaskan lebih detail dugaan korupsi tersebut.

“Saya mohon bersabar,” tandas Kajati Sulteng. (*)