“Yang sudah ada dalam undang-undang, kita konsisten saja untuk kita lakukan sesuai dengan kemampuan keuangan negara,”

JAKARTA, KAIDAH.ID – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, memberi pesan khusus kepada Fraksi Golkar di DPR RI. Ia meminta, dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil sumber daya alam (SDA) diperhatikan.

Pesan itu disampaikan Bahlil, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Partai Golkar.

Kegiatan berlangsung di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa, 18 Agustus 2026.

“Saya cuma titip, ya. Tolong kepada Banggar kita dan Komisi XI agar perhatikan dana bagi hasil daerah-daerah penghasil sumber daya alam. Perhatikan betul tuh,” kata Bahlil Lahadalia.

Menurut Bahlil, persoalan DBH bukan hal sepele.
Ada hak daerah yang harus dipenuhi.
Terutama daerah yang menjadi lokasi produksi SDA.

DBH SDA merupakan bagian dari transfer pemerintah pusat ke daerah.
Sumbernya berasal dari penerimaan SDA.
Di antaranya kehutanan, migas, minerba, panas bumi, dan perikanan.

Bahlil mengingatkan, pembagian tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
Karena itu, aturan tersebut harus dijalankan secara konsisten.

Ia juga mengingatkan, dampaknya jika hak daerah diabaikan.
Daerah bisa kehilangan kepedulian terhadap kegiatan produksi SDA.

“Kalau ini tidak kita perhatikan, maka bukan tidak mungkin, daerah itu pasti akan acuh tak acuh terhadap apa yang akan kita lakukan di lapangan,” ujarnya.

Jika itu terjadi, produksi bisa terganggu.

Produksi yang tidak maksimal akan berdampak pada penerimaan negara.

“Begitu terjadi, proses produksi tidak akan maksimal, dampaknya nanti kepada pendapatan negara,” kata Bahlil.

Lantaran itu, Bahlil meminta Fraksi Golkar memperjuangkan hak daerah.

Namun, ia meminta kebijakan tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“Yang sudah ada dalam undang-undang, kita konsisten saja untuk kita lakukan sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tuturnya.

Menurut Bahlil, daerah penghasil SDA harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan undang-undang. (*)

(Ruslan Sangadji)