Dalam pembukaan sidang, Dasco menyampaikan jumlah anggota DPR yang hadir. Dari total 580 anggota DPR, sebanyak 226 anggota tercatat hadir secara langsung. Sementara 63 anggota menyampaikan izin. Dengan jumlah tersebut, Dasco menyatakan rapat telah memenuhi kuorum
JAKARTA, KAIDAH.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani tidak terlihat dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Kamis, 27 Agustus 2026. Kursi Puan Maharani terlihat kosong sejak pagi hingga sidang ditutup pukul 12.12 WIB.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra. Ia didampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya, Cucun Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.
Dalam pembukaan sidang, Dasco menyampaikan jumlah anggota DPR yang hadir. Dari total 580 anggota DPR, sebanyak 226 anggota tercatat hadir secara langsung. Sementara 63 anggota menyampaikan izin. Dengan jumlah tersebut, Dasco menyatakan rapat telah memenuhi kuorum.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani hadir 226 dan izin 63, oleh karena itu, kuorum telah tercapai,” kata Sufmi Dasco Ahmad.
Rapat kemudian dibuka dengan pembacaan basmalah.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2026-2027 hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Dasco.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah laporan Komisi III DPR mengenai perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.
Agenda ini menjadi sorotan karena bertepatan dengan aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI.
Agenda Paripurna
Selain membahas perkembangan RUU Perampasan Aset, Rapat Paripurna DPR ke-3 juga memiliki sejumlah agenda penting.
Agenda pertama adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Rapat juga membahas laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai Perubahan ke-5 Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025–2029 dan Perubahan ke-4 Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026.
Agenda tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Berikutnya, Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK.
Agenda itu juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset menjadi agenda berikutnya.
Setelah itu, fraksi-fraksi menyampaikan pendapat terhadap RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menjadi usul inisiatif Komisi IV DPR RI.
Agenda terakhir adalah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
AMPB Kawal RUU Perampasan Aset
Pentolan AMPB, Supriyono alias Botok, bersama sejumlah rekannya hadir di ruang paripurna. Mereka menyaksikan jalannya sidang dari balkon Gedung DPR RI.
Kehadiran AMPB berkaitan erat dengan tuntutan mereka agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Sebelumnya, massa AMPB menggelar aksi di depan Gedung DPR.
Mereka kemudian diperkenankan masuk untuk menyaksikan langsung jalannya rapat dan mengawal perkembangan pembahasan RUU tersebut.
Bagi AMPB, kehadiran mereka di balkon DPR menjadi bagian dari upaya memastikan komitmen parlemen terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset benar-benar berjalan.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan paling lambat disahkan menjadi undang-undang pada Desember 2026. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan