Di mata orang yang tidak mengenalnya, mungkin ia hanya terlihat sebagai kain tradisional yang memperindah penampilan. Tetapi bagi masyarakat Mamasa, Sambu’ memiliki cerita yang jauh lebih panjang daripada sekadar selembar kain

JUMAT PAGI ITU, sebuah cerita dari pegunungan Mamasa tiba di Jakarta. Bukan melalui kendaraan yang membawa rombongan besar. Bukan pula lewat panggung seremoni yang megah. Cerita itu datang dalam bentuk selembar kain tenun berwarna putih yang diselendangkan di bahu Menteri Hukum Republik Indonesia. Supratman Andi Agtas.

Namanya Sambu’ Bembe

Di mata orang yang tidak mengenalnya, mungkin ia hanya terlihat sebagai kain tradisional yang memperindah penampilan. Tetapi bagi masyarakat Mamasa, Sambu’ memiliki cerita yang jauh lebih panjang daripada sekadar selembar kain.

Ia dibuat dengan kesabaran.

Untuk menenun satu lembar Sambu’ dibutuhkan waktu sekitar lima hari hingga sepekan. Waktunya bergantung pada jenis Sambu‘ yang dibuat. Setiap tarikan benang, setiap susunan motif, dan setiap tahap pengerjaan merupakan bagian dari keterampilan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Sambu’ pun memiliki ukuran yang berbeda. Yang diperuntukkan bagi lelaki umumnya lebih panjang dibandingkan Sambu’ untuk perempuan.

Namun, ada sesuatu yang membuat Sambu’ yang dikenakan Menteri Supratman hari itu menjadi istimewa.

Tentang Martabat

Dalam tatanan masyarakat Mamasa, Sambu’ Bembe memiliki tingkatan paling tinggi dan umumnya digunakan oleh kalangan bangsawan. Karena itu, kain tersebut tidak hanya berbicara tentang keindahan, tetapi juga tentang martabat dan posisi dalam tradisi masyarakat Mamasa.

Kain itu kemudian menempuh perjalanan yang lebih jauh dari sekadar berpindah tangan. Bupati Mamasa Welem Sambolangi membawanya ke Graha Pengayoman, Kementerian Hukum RI, Jakarta.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi saat memberikan Sambu’ Bembe kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di acara Pasti Ada Solusi | Foto: Rizka / Kaiidah.ID

Pada Jumat, 28 Agustus 2026, dalam acara Pasti Ada Solusi Edisi ke-13, Welem menyerahkan Sambu’ Bembe tersebut kepada Menteri Supratman.

Dan sang menteri mengenakannya.Di situlah sebuah kain dari Mamasa menemukan panggungnya sendiri. Bukan di rumah adat. Bukan di sebuah festival kebudayaan. Tetapi di sebuah forum yang membicarakan persoalan hukum dan kebijakan negara.

Pasti Ada Solusi

Pasti Ada Solusi memang memiliki suasana yang berbeda. Setiap pekan, Menteri Hukum membuka forum terbuka bagi masyarakat. Mereka dapat datang dengan pertanyaan, persoalan, bahkan kegelisahan yang berkaitan dengan hukum dan kebijakan. Dan Menteri menjawab semua pertanyaan.

Percakapan itu juga disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Kementerian Hukum, sehingga siapa pun dapat mengikuti jalannya forum.

Di ruang seperti itulah Sambu’ Bembe hadir., dan menjadi semacam jembatan kecil antara dua dunia: Mamasa dan Jakarta, tradisi dan birokrasi, warisan leluhur dan kehidupan negara modern.

Sebuah kain yang ditenun selama berhari-hari akhirnya berada di bahu seorang menteri.

Tetapi yang sebenarnya melekat bukan hanya kainnya. Ada tangan penenun yang bekerja dengan sabar. Ada pengetahuan yang diwariskan. Ada kebanggaan masyarakat Mamasa. Ada simbol yang selama bertahun-tahun dijaga agar tidak kehilangan maknanya.

Semua itu ikut hadir di Graha Pengayoman. Dan mungkin itulah kekuatan sebuah kain tradisional, yang tidak perlu berbicara untuk menyampaikan pesan. Cukup dikenakan, dan Sambu’ Bembe sudah bercerita tentang dari mana ia berasal.

Sambu’ Bembe hari itu bercerita tentang Mamasa. Tentang sebuah masyarakat yang menjaga warisan leluhurnya. Tentang tradisi yang tetap hidup di tengah perubahan zaman. Tentang identitas yang tidak harus ditinggalkan ketika seseorang berada jauh dari tanah kelahirannya.

Dan ketika kain putih itu tersampir di bahu Menteri Hukum, Mamasa seolah tidak lagi berada jauh di Sulawesi Barat. Untuk sesaat, Mamasa hadir di Jakarta. Hadir melalui benang. Hadir melalui tenunan. Hadir melalui sebuah Sambu’ Bembe yang membawa nama dan martabat sebuah budaya hingga ke Graha Pengayoman. (*)

(Ruslan Sangadji)