PALU, KAIDAH.ID – Sekretariat DPRD Sulteng, Selasa, 20 September 2022, menggelar Forum Komunikasi (Forkom) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dirangakaikan dengan Workshop Jaringan Komunikasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kegiatan yang dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Rudi Dewanto, yang mewakil Gubernur Rusdy Matura itu, merupakan Forkom pertama kali dilaksanakan setelah dua tahun fakum dan tidak dapat dilaksanakan karena masa pandemi Covid-19.
Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Sekprov mengatakan, forum yang diadakan Sekretariat DPRD Sulteng adalah wahana strategis, untuk menyatukan presepsi dan sinergi antar Sekretaris Dewan Kabupaten/Kota se Sulteng, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas dan fungsi Sekretaris Dewan.
Apalagi kata Rudi, dengan mengusung tema “Peningkatan dan pendayagunaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum” harapannya, Sekwan dan jajarannya dapat membekali kompetensi keilmuan sekaligus diharapkan menguatkan kelembagaan dan citra DPRD dimasa mendatang.
Sekwan DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singi, saat memberikan sambutan mengatakan, sekretariat DPRD merupakan perangkat daerah yang memberikan pelayanan, guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi serta hak Anggota DPRD di dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Siti Rachmi juga menambahkan, hampir tiga tahun lamanya, forum komunikasi antar sekretaris dewan tidak terlaksana dikarenakan pandemi Covid-19. Olehnya dengan diadakan forum ini, dimaksudkan agar informasi dan komunikasi dapat dilaksanakan secara rutin guna untuk meningkatkan posisi Sekwan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada pimpinan dan anggota DPRD.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengahasilkan sistem pengelolaan berbasis informasi yang terintegrasi,” ujar Siti Rachmi.
Dalam acara ini, terlihat hampir seluruh pejabat di jajaran Sekretariat DPRD Sulteng mengikuti kegiatan tersebut. (*)
Advertorial ini diterbitkan atas kerja sama DPRD Sulteng dan kaidah.id pada Rubrik Parlementaria
Tinggalkan Balasan