PALU, KAIDAH.ID – Bakal calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Endi Hermawan, memastikan akan mengembalikan berkas persyaratan pencalonannya pada Senin, 18 Mei 2026, pukul 10.00 WITA.

“Saya bersama tim akan menyerahkan berkas persyaratan hari Senin jam sepuluh pagi,” kata Endi Hermawan kepada Kaidah.ID, Sabtu, 16 Mei 2026 siang.

Mantan Ketua Umum BPD HIPMI Sulteng itu menyebut, seluruh dokumen administrasi telah dipersiapkan secara matang sesuai ketentuan panitia Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kadin Sulteng.

Menurutnya, kesiapan berkas menjadi bagian penting, untuk menunjukkan keseriusan dalam mengikuti kontestasi kepemimpinan organisasi dunia usaha tersebut. Ia juga menegaskan bahwa timnya telah bekerja secara ,sistematis untuk memastikan tidak ada persyaratan yang terlewat.

“Semua persiapan dan persyaratan sudah kami siapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Endi Hermawan menyiratkan kesiapan, untuk berkompetisi secara sehat dalam Muprov VIII Kadin Sulteng yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026. Ia menilai, momentum ini sebagai kesempatan untuk menghadirkan gagasan, baru dalam mendorong peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan penggerak ekonomi daerah.

Dengan latar belakangnya di organisasi pengusaha muda, Endi dinilai memiliki pengalaman dalam membangun jejaring bisnis, serta mendorong pertumbuhan wirausaha di daerah. Hal ini menjadi modal penting dalam upayanya meraih dukungan dari para pemilik hak suara.  (*)

(Ruslan Sangadji)