Harapan kami dengan adanya PLTS ini, bisa menyatakan kepada dunia bahwa kita merupakan kawasan industri yang benar-benar serius dan berkomitmen tinggi menuju green industry dan bersinergi dengan pemerintah untuk emisi yang lebih baik

MOROWALI, KAIDAH.ID – Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di dalam kawasan industri. Percepatan tersebut, sebagai bagian dari komitmen mendorong transisi energi dan pengembangan industri hijau.

Sejumlah perusahaan tenant di kawasan industri berbasis mineral nikel tersebut, telah mengoperasikan PLTS dengan kapasitas yang terus bertambah. Di antaranya PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) sebesar 0,957 MWp, PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Steel Industry (GCNS) 0,304 MWp, serta PT Ocean Sky Metal Industry (OSMI) 0,188 MWp.

Selain itu, PT BTR telah mengoperasikan PLTS dengan kapasitas mencapai 9,5 MWp.

Deputy Operational Director PT IMIP, Yulius Susanto, mengatakan pengembangan energi surya merupakan salah satu langkah perusahaan, untuk mengurangi emisi dari aktivitas industri, sekaligus mendukung program pemerintah dalam transisi energi dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.

“Kami sudah berkomitmen untuk menuju green industry. Salah satunya pengurangan penggunaan bahan bakar fosil,” kata Yulius, Senin, 28 September 2026.

Menurut dia, penggunaan energi surya di kawasan IMIP dilakukan secara bertahap, dengan melibatkan sejumlah tenant. Salah satunya PT Dexin Steel Indonesia (DSI) yang tengah mengembangkan PLTS atap berkapasitas 66 MWp.

PLTS tersebut direncanakan menggunakan sekitar 119.800 panel surya yang dipasang di area seluas 396.700 meter persegi.

Sementara itu, PT PMMI segera menyelesaikan instalasi PLTS berkapasitas 0,57 MWp. PT QMB juga tengah melakukan pemetaan pemanfaatan energi surya, sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus menekan jejak emisi karbon.

Yulius menjelaskan, pengembangan PLTS di kawasan IMIP tidak menggunakan satu model yang sama untuk seluruh perusahaan. Teknologi dan lokasi pemasangan disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing fasilitas industri.

PT GCNS dan ITSS, misalnya, memanfaatkan area di atas kanal dengan menerapkan konsep Canal Top Solar PV. Sementara OSMI, BTR, PMMI, QMB, dan DSI menggunakan sistem PLTS atap yang dipasang pada bangunan industri.

Menurut Yulius, pengembangan energi surya membutuhkan investasi dan infrastruktur yang tidak kecil. Karena itu, penerapannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi masing-masing tenant.

“Memang tidak mudah, karena penerapan energi listrik berbasis tenaga surya ini memiliki kebutuhan dan cost besar. Seperti tenant kita PT Sesmo yang sedang mengembangkan PLTS 200 MWp itu memerlukan lahan sekitar 200 hektare. Tapi kami terus mendorong tenant-tenant menggunakan energi listrik tenaga surya ini,” ujarnya.

Ia mengakui, penggunaan PLTS saat ini belum dapat menggantikan seluruh kebutuhan energi berbasis fosil di kawasan industri. Namun, pengembangan energi surya dinilai menjadi bagian penting dalam membangun bauran energi yang lebih beragam dan efisien.

IMIP menilai, pengembangan PLTS juga menjadi bagian dari upaya kawasan industri, untuk memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan operasional.

“Harapan kami dengan adanya PLTS ini, bisa menyatakan kepada dunia bahwa kita merupakan kawasan industri yang benar-benar serius dan berkomitmen tinggi menuju green industry dan bersinergi dengan pemerintah untuk emisi yang lebih baik,” tandas Yulius. (*)

(Ruslan Sangadji)