“Sikapnya yang berani dengan meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM Berat di Palu, membuat nama mantan Wali Kota ini menjadi perbincangan hangat di Indonesia, bahkan dunia,” kata Hasto.

PALU, KAIDAH – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan penghargaan Garuda Pelindung kepada Rusdy Mastura. Penghargaan itu diberikan karena dianggap berjasa semasa menjadi Wali Kota Palu dua periode 2005-2015.

Garuda Pelindung adalah penghargaan tertinggi dari LPSK, yang diberikan kepada Rusdy Mastura yang saat ini sebagai Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Hasto Atmojo Suryo, Rusdy Mastura mendapatkan penghargaan itu, karena menjadi satu-satunya kepala daerah yang berani secara terbuka meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM di Kota Palu.  

“Sikapnya yang berani dengan meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM Berat di Palu, membuat nama mantan Wali Kota ini menjadi perbincangan hangat di Indonesia, bahkan dunia,” kata Hasto.

Menurut Ketua LPSK, ia baru kali pertama melihat ada kepala daerah dengan gagah meminta maaf terkait kasus-kasus pelanggaran HAM. Ia bahkan berani mengambil tindakan yang tidak populer, untuk memutus lingkaran kebencian dan melepas beban sejarah masa lalu. 

Penghargaan Garuda Pelindung kepada Rusdy Mastura itu, akan diserahkan pada malam perayaan hari ulang tahun ke 13 LPSK yang  diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa, 31 Agustus 2021, pukul 19.00 WIB.

Bagi masyarakat Sulteng yang ingin melihat langsung malam penghargaan kepada Cudy, dapat menyaksikannya di akun Youtube, infolpsk atau bisa mendaftakan diri ke https://bit.ly/HUT13LPSK.  

Gubernur Rusdy Mastura mengatakan, penghargaan yang ia terima itu, diperuntukkan kepada seluruh pihak yang telah membantu dan bekerja dalam pemulihan dan perlindungan terhadap korban pelanggaran HAM di Kota Palu.

“Semoga ini bisa menjadi simbol kebanggaan kita bersama,” kata Rusdy Mastura, Senin, 30 Agustus 2021.

Dia mengatakan, penghargaan dari LPSK ini sebagai modal semangat bagi dirinya sendiri beserta jajaran lainnya, dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai Gubernur Sulteng saat ini. 

“Kami siap bersinergi dengan LPSK untuk melakukan program pemulihan bagi korban tindak pidana. Bukan hanya korban pelanggaran HAM berat, namun juga yang lainnya seperti korban terorisme, kekerasan seksual dan lainnya,” kata Gubernur Sulteng itu. *