JAKARTA, KAIDAH.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sebanyak 116 dari 1.036 mantan narapidana kasus ter0risme (napiter), kembali menjadi residivis.

Boy Rafli Amar menyampaikan itu saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2013.

Menurut Komjen Boy, dari 1.036 total eks napiter yang teridentifikasi, tercatat ada 116 yang kembali menjadi residivis kasus terorisme.

“Dari data tersebut, 19 orang masih berada di dalam lapas,” katanya.

Meski begitu, Komjen Boy hanya menyampaikan 5 nama dari para residivis tersebut, yaitu:

  1. Iqbal Husaini, yang terlibat pada kasus pelatihan militer pada 2009 dan Supriadi yang tergabung dalam jaringan MIT pada 2012-2018.
  2. Juhanda, yang terlibat pada peristiwa bom Gereja Oikumene pada 2016
  3. Sunakin yang terlibat pada peristiwa bom Thamrin pada 2016.
  4. Wawan Kurniawan yang terlibat pada peristiwa kerusuhan Mako Brimob pada 2018
  5. Agus Sujatno yang melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada 2022.

“Tak semua eks napiter yang keluar dari lapas berikrar setia kepada NKRI dan insaf akan perbuatannya,” ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan data BNPT, setidak-tidaknya sekitar 80 persen eks napiter masih bersikukuh dengan pendiriannya atau ideologinya.

“Jadi kita menghadapi kelompok yang memang di antara mereka, masih ada yang yakin dengan apa yang diyakini adalah sebagai sebuah kebenaran,” jelasnya. (*)