PALU, KAIDAH.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi mendukung percepatan sertifikasi tanah di Indonesia.

Menteri Nusron Wahid menyampaikan itu, saat kunjungan ke UIN Datokarama, Rabu, 01 April 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Nusron mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk civitas akademika, untuk turut serta menyisir tanah-tanah yang belum tersertifikasi, agar segera memiliki kepastian hukum.

“Saya datang ke Palu untuk mengajak masyarakat dan semua komponen, termasuk UIN Datokarama, agar membantu menyisir tanah yang belum tersertifikasi untuk segera disertifikasikan,” ujar Nusron.

Menteri Nusron bilang, upaya ini juga mencakup tanah-tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat. Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf menjadi langkah penting guna menghindari potensi sengketa di masa depan, sekaligus memberikan perlindungan hukum.

Nusron menjelaskan, kerja sama antara UIN Datokarama dan Kementerian ATR/BPN telah terjalin melalui nota kesepahaman (MoU), dan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

“Nah, kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” harapnya.

Menteri Nusron Wahid yang juga politisi Partai Golkar ini, juga mendorong agar program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik mahasiswa UIN Datokarama, difokuskan pada dua hal utama. Pertama, membantu pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk lahan rumah ibadah. Kedua, mendorong tanah wakaf yang telah memiliki AIW agar segera diproses sertifikasinya di BPN.

“Ini penting, agar tanah wakaf memiliki kekuatan hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman Thahir, menyatakan pihaknya siap terlibat aktif dalam program tersebut. Keterlibatan mahasiswa merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, sekaligus implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kami siap menerjunkan tim. Ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar sekaligus berbakti. Kita ingin memastikan tidak ada lagi tanah rumah ibadah atau milik warga yang disalahgunakan karena tidak memiliki legalitas,” tegas Prof. Lukman Thahir. (*)

(Moch. Subarkah)