Untuk sementara, Margarito menekankan pentingnya menjaga, agar penyelenggaraan pemerintahan dan kerja lembaga-lembaga negara tetap berjalan berdasarkan hukum serta sesuai dengan tatanan ketatanegaraan
JAKARTA, KAIDAH.ID – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Margarito Kamis, menegaskan pentingnya memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai hukum, dan berada dalam koridor ketatanegaraan.
Menurut Margarito, kepatuhan terhadap hukum, harus menjadi perhatian utama dalam menjalankan pemerintahan dari hari ke hari. Lembaga-lembaga negara, kata dia, juga harus menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan tatanan ketatanegaraan.
“Lebih pada memastikan agar tatanan pemerintahan itu day-by-day terus berlangsung berdasarkan hukum. Itu yang paling penting. Sejauh mungkin lembaga-lembaga negara bekerja di dalam rangka ketatanegaraan itu,” kata Margarito usai pelantikan anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Meski demikian, Margarito belum mau membeberkan secara rinci, bentuk pertimbangan yang nantinya akan disampaikan Wantimpres kepada Presiden.
Ia mrngatakan, Wantimpres masih berada pada tahap awal menjalankan tugas. Karena itu, pola kerja, mekanisme kelembagaan, hingga fokus yang akan dijalankan masih perlu dilihat lebih lanjut.
“Ini sangat tergantung pada nanti bagaimana Dewan Pertimbangan Presiden secara kelembagaan,” ujarnya.
Margarito mengatakan, dirinya masih menunggu bagaimana Wantimpres membangun pola kerja setelah resmi menjalankan tugas. Hal itu mencakup gaya kerja, mekanisme internal, serta fokus yang akan menjadi perhatian lembaga tersebut.
“Ini kan baru jadi. Kita belum tahu bagaimana sebenarnya style kerjanya, apa mekanismenya, bagaimana fokusnya dan sebagainya. Kita belum tahu,” jelasnya.
Karena itu, Margarito memilih tidak terburu-buru menyampaikan pandangan lebih jauh mengenai substansi nasihat atau pertimbangan yang akan diberikan kepada Presiden.
Ia menilai, arah kerja dan bentuk pertimbangan Wantimpres, akan lebih terlihat setelah lembaga tersebut mulai menjalankan tugas secara penuh.
Untuk sementara, Margarito menekankan pentingnya menjaga, agar penyelenggaraan pemerintahan dan kerja lembaga-lembaga negara tetap berjalan berdasarkan hukum serta sesuai dengan tatanan ketatanegaraan. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan